PP
Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2005 tentang JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA...
Pasal 3
Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 mempunyai tarif dalam bentuk satuan Rupiah.
