PP
Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 1998 tentang PENYERTAAN MODAL NEGARA RI UNTUK PENDIRIAN...
Pasal 2
Maksud dan tujuan PT Bank Mandiri, adalah untuk menyelenggarakan: a. usaha di bidang perbankan dalam arti yang seluas-luasnya; b. memupuk keuntungan untuk meningkatkan nilai perusahaan; c. usaha-usaha lain yang menunjang kegiatan sebagaimana dimaksud huruf a.
