PP
Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 1998 tentang PENETAPAN BESARNYA NILAI KENA PAJAK UNTUK...
Pasal 3
Dengan ditetapkannya PERATURAN PEMERINTAH ini, maka PERATURAN PEMERINTAH Nomor 48 Tahun 1997 tentang Penetapan Besarnya Nilai Kena Pajak Untuk Penghitungan pajak Bumi dan Bangunan, dinyatakan tidak berlaku.
