PP
PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN EKOSISTEM GAMBUT
Pasal 8
BAB 2 — PERENCANAAN
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pelaksanaan inventarisasi Ekosistem Gambut diatur dengan Peraturan Menteri.
Bagian Ketiga Penetapan Fungsi Ekosistem Gambut
