PP
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2005 tentang PENETAPAN PENSIUN POKOK PENSIUNAN HAKIM...
Pasal 5
Ketentuan mengenai teknis pelaksanaan PERATURAN PEMERINTAH ini ditetapkan lebih lanjut oleh Menteri Keuangan dan/atau Kepala Badan Kepegawaian Negara baik secara bersama-sama maupun secara tersendiri menurut bidang tugasnya masing-masing.
