PP
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2000 tentang TATA CARA PELAKSANAAN PERAN SERTA MASYARAKAT...
Pasal 10
BAB 3 — PEMBERIAN PENGHARGAAN
(1) Piagam diberikan kepada pelapor setelah perkara dilimpahkan ke Pengadilan Negeri. (2) Penyerahan piagam sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dilakukan oleh Penegak Hukum atau Komisi.
