PP
PENGUASAAN TEKNOLOGI KEANTARIKSAAN
Pasal 13
BAB 7 — KETENTUAN PENUTUP
Ayat (1) Cukup jelas
Ayat (2)
SK No 167948 A
PRESIDEN
Ayat (2) Huruf a Yang dimaksud dengan "bus Satelit" adalah struktur dasar Satelit itu sendiri dan subsistem yang mendukung Satelit, termasuk lokasi muatan Satelit. Huruf b Yang dimaksud dengan "muatan Satelit" adalah instrumen yang dibawa oleh Satelit dan digunakan untuk mencapai misi yang telah ditentukan. Huruf c Cukup jelas.
