PP
PENGUASAAN TEKNOLOGI KEANTARIKSAAN
Pasal 10
BAB 7 — KETENTUAN PENUTUP
Cukup jelas.
Pasal 1 1
Ayat (1) Huruf a Yang dimaksud dengan "program Pengembangan Roket" adalah program yang disusun untuk pengembangan Roket yang dapat dibuat berdasarkan jenis bahan bakar, misi, dan/atau mekanisme terbang. Huruf b Cukup jelas. Huruf c Cukup jelas. Ayat (21 Cukup jelas.
