PP
Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2003 tentang PENDIRIAN PERUSAHAAN UMUM (PERUM) BULOG
Pasal 27
BAB 3 — ANGGARAN DASAR PERUSAHAAN
Besar dan jenis penghasilan Direksi ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
