PP
Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2003 tentang PENDIRIAN PERUSAHAAN UMUM (PERUM) BULOG
Pasal 11
BAB 3 — ANGGARAN DASAR PERUSAHAAN
Setiap penambahan dan pengurangan penyertaan modal Negara dalam Perusahaan ditetapkan dengan PERATURAN PEMERINTAH.
