PP
Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1994 tentang LEMBAGA SENSOR FILM
Pasal 22
BAB 6 — KETENTUAN PERALIHAN
Dengan berlakunya PERATURAN PEMERINTAH ini : a. segala peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang Badan Sensor Film yang telah ada dan tidak bertentangan atau belum diganti berdasarkan PERATURAN PEMERINTAH ini masih tetap berlaku; b. keanggotaan Badan Sensor Film yang telah ada masih tetap berlaku dan tetap menjalankan tugas dan fungsinya sampai dengan pengambilan sumpah/jaanji para anggota LSF berdasarkan PERATURAN PEMERINTAH ini.
