PP
Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1984 tentang PEMINDAHAN IBUKOTA KABUPATEN DAERAH TINGKAT II...
Pasal 2
(1) Pusat pemerintahan Kecamatan Lubuk Pakam berkedudukan di Kelurahan Lubuk Pakam Pekan. (2) Pusat pemerintahan Kecamatan Pagar Merbau berkedudukan di Desa Tanjung Mulia. (3) Pusat pemerintahan Kecamatan Pantai Ubu berkedudukan di Desa Pantai Labu Pekan. (4) Pusat pemerintahan Kecamatan Beringin berkedudukan di Desa Karang Anyar. (5) Pusat pemerintahan Kabupaten Daerah Tingkat II Deli Serdang berkedudukan di kota Lubuk Pakam.
