PP
Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1981 tentang PENGALIHAN BENTUK PERUSAHAAN NEGARA PERKEBUNAN I...
Pasal 5
BAB 4 — KETENTUAN PENUTUP
Terhitung mulai saat berdirinya Perusahaan Perseroan (PERSERO) serta dibubarkannya Perusahaan Negara Perkebunan I sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 1 ayat (2), PERATURAN PEMERINTAH Nomor 14 Tahun 1968 (Lembaran Negara Tahun 1968 Nomor 23) dan semua peraturan pelaksanaannya dinyatakan tidak berlaku lagi bagi Perusahaan Perseroan (PERSERO) tersebut.
