PP
Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1978 tentang PENYESUAIAN PENSIUN POKOK BEKAS PEJABAT NEGARA...
Pasal 4
Penyesuaian pensiun pokok bekas Pejabat Negara tertentu serta janda/duda sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 angka 2 dan Pasal 2 ditetapkan oleh Kepala Badan Administrasi Kepegawaian Negara.
