PP
Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1957 tentang SUSUNAN KEMENTERIAN PERTAHANAN
Pasal 8
BAB 4 — SEKRETARIAT JENDERAL KEMENTERIAN PERTAHANAN
Untuk soal-soal tertentu yang akan ditetapkan dalam peraturan Menteri Pertahanan, Sekretaris Jenderal mewakili Menteri Pertahanan apabila yang akhir ini berhalangan.
