PP
Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1998 tentang PRASARANA DAN SARANA KERETA API
Pasal 78
BAB 10 — KETENTUAN PERALIHAN
Dengan berlakunya PERATURAN PEMERINTAH ini semua peraturan perundang-undangan yang lebih rendah dari PERATURAN PEMERINTAH yang mengatur mengenai prasarana dan sarana kereta api yang sudah ada dinyatakan tetap berlaku, sepanjang tidak bertentangan atau belum diganti dengan yang baru berdasarkan PERATURAN PEMERINTAH ini.
