PP
Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1991 tentang PEMELIHARAAN KESEHATAN PEGAWAI NEGERI SIPIL,...
Pasal 14
BAB 5 — BADAN PENYELENGGARA
Penyelenggaraan pemeliharaan kesehatan sebagaimana dimaksud dalam PERATURAN PEMERINTAH ini dilakukan oleh Badan Penyelenggara yang diserahi tanggung jawab sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
