PP
Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 1999 tentang TATA CARA PEMANTAUAN DAN EVALUASI PELAKSANAAN...
Pasal 10
BAB 3 — TATAT CARA EVLUASI
Hasil evaluasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 dapat digunakan oleh PRESIDEN atau Dewan Perwakilan Rakyat sebagai pertimbangan dalam meningkatkan kinerja Komisi Pemiriksa.
