PP
STATUTA INSTITUT PERTANIAN BOGOR
Pasal 4
Dalam menjalankan kewajiban Tridharma Perguruan Tinggi, IPB diarahkan untuk kemaslahatan yang bersifat universal dan ditujukan untuk menjawab permasalahan bangsa dengan berlandaskan prinsip:
- pendidikan diselenggarakan secara inklusif, demokratis, dan berkeadilan dengan menjunjung tinggi norma dan etika akademik, serta nilai-nilai keagamaan, hak asasi manusia, nilai kultural, kemajemukan, kerukunan, dan persatuan bangsa;
- penelitian diselenggarakan secara jujur, obyektif, kreatif, dan inventif dengan menjunjung tinggi etika penelitian untuk meningkatkan daya saing bangsa dan kelestarian alam semesta; dan
- pengabdian kepada masyarakat diselenggarakan secara partisipatif sebagai manifestasi tanggung jawab sosial IPB, diarahkan terutama untuk pemberdayaan masyarakat tani, peternak, dan nelayan, masyarakat pedesaan, serta pelaku usaha pertanian dalam arti luas.
