PP
Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2002 tentang PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM...
Pasal 3
BAB 2 — PELAKSANAAN PENYERTAAN MODAL
Pelaksanaan penambahan penyertaan modal Negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 dilakukan menurut ketentuan PERATURAN PEMERINTAH Nomor 13 Tahun 1998, PERATURAN PEMERINTAH Nomor 64 Tahun 2001 dan ketentuan peraturan perundang-undangan lainnya yang berlaku.
