PP
Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 1996 tentang PEMBENTUKAN LIMA PULUH TIGA KECAMATAN DI...
Pasal 59
(1) Membentuk Kecamatan Bogobaida di wilayah Kabupaten Paniai yang meliputi wilayah:
a. Desa Bogobaida; b. Desa Nawipawo; c. Desa Uwagi; d. Desa Nomouwadide; e. Desa Ipauwo;
f. Desa Youtadi.
(2) Wilayah Kecamatan Bogobaida sebagaimana dimaksud pada ayat (1), semula merupakan bagian dari wilayah Kecamatan Aradide. (3) Dengan dibentuknya Kecamatan Bogobaida, maka wilayah Kecamatan Aradide dikurangi dengan wilayah Kecamatan Bogobaida sebagaimana dimaksud Pada ayat (1). (4) Pusat Pemerintahan Kecamatan Bogobaida sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
berada di Desa Bogobaida.
