PP
Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 1961 tentang PENDIRIAN PERUSAHAAN NEGARA "ADHI KARYA"
Pasal 20
Laporan perhitungan hasil usaha berkala dan kegiatan perusahaan dikirim oleh Direksi kepada Menteri menurut cara dan waktu yang ditentukan oleh Menteri. LAPORAN PERHITUNGAN TAHUNAN
