PP
Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2003 tentang PENJUALAN SAHAM MILIK NEGARA RI PADA PERUSAHAAN...
Pasal 5
BAB 1 — PENJUALAN SAHAM
Ketentuan lebih lanjut yang diperlukan bagi pelaksanaan PERATURAN PEMERINTAH ini, diatur oleh Menteri Keuangan dan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama sesuai dengan lingkup bidang tugas dan kewenangannya masing-masing.
