PP
Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 1961 tentang PENDIRIAN PERUSAHAAN NEGARA "WIJAYA KARYA"
Pasal 14
(1) Sifat hubungan, pembagian tugas dan pekerjaan antara Perusahaan dan B.P.U. ditetapkan oleh B.P.U. (2) Keputusan B.P.U. termaksud ayat (1) mengikat Perusahaan. Pasal 15 ...
