PP
Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2000 tentang KESELAMATAN DAN KESEHATAN TERHADAP PEMANFAATAN...
Pasal 6
BAB 3 — SISTEM PEMBATASAN DOSIS
(1) Dalam menerapkan dosis untuk keperluan medik dengan tujuan diagnostik dan terapi, pengusaha instalasi harus memperhatikan perlindungan pasien terhadap radiasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf a dan c. (2) Tingkat acuan untuk dosis, laju dosis dan aktivitas yang diberikan untuk keperluan diagnostik dan terapi diatur lebih lanjut dengan Keputusan Kepala Badan Pengawas
