PP
Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 2002 tentang TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK...
Pasal 2
Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Departemen Kelautan dan Perikanan adalah penerimaan dari: a. Pungutan perikanan; b. Jasa pelabuhan perikanan; c. Jasa pengujian mutu hasil perikanan; d. Jasa pengembangan penangkapan ikan; e. Jasa balai dan loka budidaya perikanan; f. Jasa karantina ikan; g. Jasa pendidikan dan latihan; dan h. Jasa penyewaan fasilitas.
