PP
Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 1998 tentang PENYERAHAN SEBAGIAN URUSAN PEMERINTAHAN DI...
Pasal 20
BAB 8 — KETENTUAN PENUTUP
Dengan berlakunya PERATURAN PEMERINTAH ini, maka PERATURAN PEMERINTAH Nomor 64 Tahun 1957 tentang Penyerahan Sebagian Urusan Pemerintah Pusat di Lapangan Perikanan Laut, Kehutanan dan Karet Rakyat kepada Daerah-daerah Swatantra Tingkat I dan PERATURAN PEMERINTAH Nomor 28 Tahun 1985 tentang Perlindungan Hutan, sepanjang menyangkut ketentuan-ketentuan yang telah diatur dalam PERATURAN PEMERINTAH ini, dinyatakan tidak berlaku.
