PP
Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 1998 tentang DAFTAR KOORDINAT GEOGRAFIS TITIK GARIS PANGKAL...
Pasal 4
BAB 3 — DAFTAR KOORDINAT GEOGRAFIS TITIK-TITIK GARIS PANGKAL KEPULAUAN DI LAUT NATUNA
Apabila terdapat perbedaan penetapan titik-titik pangkal kepulauan di lapangan dengan data sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (2), maka posisi titik-titik garis pangkal yang berlaku adalah posisi titik-titik garis pangkal yang sesuai dengan kekayaan di lapangan.
