PP
Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 1990 tentang PERJALANAN DINAS PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN...
Pasal 7
BAB 5 — KETENTUAN PENUTUP
Dengan berlakunya PERATURAN PEMERINTAH ini, maka segala ketentuan mengenai perjalanan dinas bagi Pimpinan dan Anggota DPR yang bertentangan dengan PERATURAN PEMERINTAH ini dinyatakan tidak berlaku lagi.
