Pasal 5
Ayat (1) Cukup jelas. Ayat (2) Huruf a Laut merupakan ruang perairan di muka bumi yang menghubungkan daratan dengan daratan dan bentuk-bentuk alamiah lainnya yang merupakan kesatuan geografis beserta segenap unsur terkait padanya yang batas dan sistemnya ditentukan berdasarkan hukum nasional dan hukum internasional. Huruf b Padang lamun merupakan koloni tumbuhan berbunga yang tumbuh di perairan laut dangkal berpasir dan masih dapat ditembus oleh sinar matahari sampai ke dasar laut, sehingga memungkinkan tumbuhan tersebut berfotosintesa. Huruf c Terumbu karang terdiri atas polip-polip karang dan organisme-organisme kecil lain yang hidup dalam koloni, yang merupakan suatu ekosistem yang hidup di dasar perairan dan berupa bentukan batuan kapur (Ca CO3). Huruf d
www.hukumonline.com 18
www.hukumonline.com
Mangrove merupakan komunitas vegetasi pantai tropis yang khas tumbuh dan berkembang pada daerah pasang surut pantai berlumpur, berpasir, atau muara sungai, seperti pohon api-api (Avicennia spp), bakau (Rhizophora spp), pedada(Sonneratia), tanjang (Bruguiera), nyirih (Xylocarpus), tengar(Ceriops), dan buta-buta (Exoecaria). Huruf e Estuari merupakan suatu perairan semi tertutup yang berada di bagian hilir sungai dan masih berhubungan dengan laut,sehingga memungkinkan terjadinya percampuran antara air tawar dan air laut. Huruf f Pantai merupakan ekosistem yang terletak antara garis air surut terendah dengan air pasang tertinggi. Ekosistem ini berkisar dari daerah yang subtratnya berbatu dan berkerikil(yang mendukung flora dan fauna dalam jumlah terbatas)hingga daerah berpasir aktif (dimana populasi bakteri,protozoa, dan metazoa ditemukan) serta daerah yang bersubtrat liat dan lumpur (dimana ditemukan sejumlah besar komunitas binatang yang jarang muncul ke permukaan). Huruf g Rawa merupakan semua macam tanah berlumpur yang terbuat secara alami, atau buatan manusia dengan mencampurkan air tawar dan air laut secara permanen atau sementara, termasuk daerah laut yang kedalaman airnya kurang dari 6 meter pada saat air surut yakni rawa dan tanah pasang surut. Huruf h Sungai, termasuk anak sungai dan sungai buatan merupakan alur atau tempat atau wadah air berupa jaringan pengaliran air, sedimen, dan ekosistem yang terkait mulai dari hulu sampai muara, serta kanan dan kiri sepanjang pengalirannya dibatasi oleh garis sempadan. Huruf i Danau merupakan wadah air dan ekosistem yang ada yang terbentuk secara alamiah dapat berupa bagian dari sungai yang lebar dan kedalamnya jauh melebihi ruas–ruas lain dari sungai yang bersangkutan, termasuk situ, embung dan wadah air sejenis dengan istilah sebutan lokal (telaga, ranu). Huruf j Waduk merupakan wadah air buatan, yang terbentuk sebagai akibat dibangunnya bendungan dan berbentuk pelebaran alur/badan/palung sungai, atau daratan yang diperdalam. Huruf k Embung merupakan wadah air yang terbentuk secara alamiah atau buatan. Huruf l Ekosistem perairan buatan meliputi sawah, tambak, dan kolam.
