PP
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1993 tentang PENAMBAHAN PENYERTAAN NEGARA RI KE DALAM MODAL...
Pasal 7
BAB 3 — PEMERINTAH DAERAH DAN PERANGKAT WILAYAH/DAERAH
Untuk memimpin jalannya pemerintahan di Kotamadya Daerah Tingkat II Jayapura, dipilih dan diangkat seorang Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
