PP
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1993 tentang PENAMBAHAN PENYERTAAN NEGARA RI KE DALAM MODAL...
Pasal 4
BAB 2 — PEMBENTUKAN DAN BATAS WILAYAH
Dengan dibentuknya Kotamadya Daerah Tingkat II Jayapura sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 UNDANG-UNDANG ini, maka wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Jayapura dikurangi dengan wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Jayapura sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3.
