PP
PERKOTAAN
Pasal 67
BAB 6 — KETENTUAN PENUTUP
Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar...
SK No 145400 A
PRESIDEN
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundalgan Peraturan Pemerintah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 26 Desember 2022
INDONESIA,
ttd
Diundangkan di Jakarta pada tanggal 26 Desember 2022
,
ttd.
PRATIKNO
Salinan sesuai dengan aslinya
Perundang-undangan Hukum,
Djaman
SK No 145138 A
PRESIDEN
