PP
Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 1998 tentang TARIF DAN JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK...
Pasal 3
Menteri Perindustrian dan Perdagangan MENETAPKAN harga patokan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (2) berdasarkan harga jual rata-rata tertimbang hasil hutan yang berlaku di pasar domestik dan atau internasional.
