PP
Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 1991 tentang PENGALIHAN BENTUK PERUSAHAAN UMUM (PERUM)...
Pasal 6
BAB 5 — KETENTUAN PENUTUP
Terhitung sejak berdirinya Perusahaan Perseroan (PERSERO) dan dibubarkannya Perusahaan Umum (PERUM) Pelabuhan IV, Peraturan Peme-rintah Nomor 7 Tahun 1985 dinyatakan tidak berlaku.
