PP
Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 1961 tentang PENDIRIAN PERUSAHAAN NEGARA "NINDYA KARYA"
Pasal 26
PERATURAN PEMERINTAH ini mulai berlaku pada hari ditetapkan dan berlaku surut hingga pada tanggal 1 Januari 1961. Agar ...
Agar supaya setiap orang dapat mengetahuinya, memerintahkan pengundangan PERATURAN PEMERINTAH ini dengan penetapan dalam Lembaran Negara Republik INDONESIA. Ditetapkan di Jakarta Pada tanggal 29 Maret 1961. PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA SOEKARNO Diundangkan di Jakarta Pada tanggal 29 Maret 1961. SEKRETARIS NEGARA MOHD. ICHSAN LEMBARAN NEGARA TAHUN 1961 NOMOR 80;
