PP
PENGELOLAAN PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK
Pasal 6
Perencanaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf a meliputi:
- penyusunan dan penyampaian Rencana PNBP oleh Instansi Pengelola PNBP; dan
- penelaahan dan penetapan atas Rencana PNBP oleh Menteri.
Pasal7...
SK No 047507 A
FRESIDEN
REPUBLIK INDONESIA
