PP
PERUBAHAN NAMA KABUPATEN PONTIANAK
Pasal 1
Nama Kabupaten Pontianak sebagai daerah otonom dalam wilayah Provinsi Kalimantan Barat diubah menjadi Kabupaten Mempawah.
Nama Kabupaten Pontianak sebagai daerah otonom dalam wilayah Provinsi Kalimantan Barat diubah menjadi Kabupaten Mempawah.