PP
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 1961 tentang PENDIRIAN PERUSAHAAN NEGARA "YODYA KARYA"
Pasal 4
BAB 1 — PEMBENTUKAN
Perusahaan berkedudukan dan berkantor-pusat di Jakarta, dan dapat mempunyai kantor cabang di dalam negeri dengan persetujuan Menteri. TUJUAN DAN LAPANGAN USAHA.
