PP
Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 1990 tentang PEMBUBARAN PERUSAHAAN UMUM (PERUM) TAMBANG...
Pasal 5
Dengan dibubarkannya Perusahaan Umum (PERUM) Tambang Batubara, segala hak dan kewajiban serta Pegawai Perusahaan Umum (PERUM) Tambang Batubara beralih kepada Perusahaan Perseroan (PERSERO) PT.Tambang Batubara Bukit Asam.
