PP
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang DANA PERIMBANGAN
Pasal 15
BAB 2 — DANA BAGI HASIL
DBH Sumber Daya Alam berasal dari: a. Kehutanan; b. Pertambangan Umum; c. Perikanan; d. Pertambangan Minyak Bumi; e. Pertambangan Gas Bumi; dan f. Pertambangan Panas Bumi.
Paragraf Pertama DBH Sumber Daya Alam Kehutanan
