PP
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 1980 tentang PENGANGKATAN KEPALA KELURAHAN DAN PERANGKAT...
Pasal 9
Ketentuan-ketentuan teknis tentang pelaksanaan PERATURAN PEMERINTAH ini, ditetapkan lebih lanjut oleh Menteri Dalam Negeri, Menteri Pertahanan Keamanan, Menteri Keuangan, dan atau Kepala Badan Administrasi Kepegawaian Negara, baik secara bersama-sama ataupun secara ; sendiri- sendiri menurut bidang tugasnya masing-masing.
