PP
STATUTA INSTITUT TEKNOLOGI SEPULUH NOPEMBER
Pasal 62
BAB 4 — SISTEM PENGELOLAAN
(1) ITS memfasilitasi dan melaksanakan upaya
pendampingan dan pelayanan kegiatan kemahasiswaan dalam rangka pengembangan bakat, minat, keterampilan, dan kepribadian melalui kegiatan kurikuler, kokurikuler, atau ekstrakurikuler.
(2) Mahasiswa dapat membentuk organisasi dan kegiatan
kemahasiswaan yang bersifat dari, oleh, dan untuk Mahasiswa yang merupakan bagian dari masyarakat akademik ITS.
(3) Ketentuan lebih lanjut mengenai organisasi dan
kegiatan kemahasiswaan ITS diatur dengan Peraturan Rektor.
