PP
STATUTA INSTITUT TEKNOLOGI SEPULUH NOPEMBER
Pasal 15
BAB 3 — PENYELENGGARAAN TRIDHARMA PERGURUAN TINGGI
(1) ITS dapat menyelenggarakan pendidikan jarak jauh
sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
(2) Ketentuan lebih lanjut mengenai pendidikan jarak
jauh sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan Peraturan Rektor setelah mendapat pertimbangan SA.
