PP
Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2002 tentang USAHA PERIKANAN
Pasal 26
BAB 7 — KETENTUAN PERALIHAN
Seluruh perizinan yang telah diberikan sebelum PERATURAN PEMERINTAH ini ditetapkan, dinyatakan tetap berlaku sampai dengan berakhirnya jangka waktu perizinan.
