PP
Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2001 tentang TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK...
Pasal 3
Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 mempunyai tarif dalam bentuk rupiah dan dollar Amerika.
