PP
Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 1996 tentang PEMBENTUKAN KABUPATEN MIMIKA DI WILAYAH...
Pasal 7
BAB 2 — PEMBENTUKAN, BATAS WILAYAH, DAN IBUKOTA
(1) Pusat Pemerintahan Kecamatan Mimika Barat berkedudukan di Desa Kokonau.
(2) Pusat Pemerintahan Kecamatan Mimika Timur berkedudukan di Desa Wania.
(3) Pusat Pemerintahan Kecamatan Mimika Baru berkedudukan di Desa Kwamki.
(4) Pusat Pemerintahan Kecamatan Agimuga berkedudukan di Desa Kaliarma.
