PP
Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 1996 tentang PEMBENTUKAN KABUPATEN SIMEULUE DI WILAYAH...
Pasal 14
BAB 5 — ORGANISASI, KEPEGAWAIAN DAN PEMBIAYAAN
Pengaturan mengenai kepegawaian dan pembiayaan ditetapkan oleh Menteri Dalam Negeri dan atau Menteri yang terkait, secara sendiri-sendiri atau bersama-sama.
