PP
Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 1996 tentang PEMBENTUKAN KABUPATEN PUNCAK JAYA, KABUPATEN...
Pasal 9
BAB 2 — PEMBENTUKAN, BATAS WILAYAH DAN IBUKOTA
(1) Pusat Pemerintahan Kecamatan Paniai Timur berkedudukan di Desa Enarotali. (2) Pusat Pemerintahan Kecamatan Paniai Barat berkedudukan di Desa Obano. (3) Pusat Pemerintahan Kecamatan Aradide berkedudukan di Desa Tayaimuti. (4) Pusat Pemerintahan Kecamatan Tigi berkedudukan di Desa Waghete. (5) Pusat Pemerintahan Kecamatan Homeyo berkedudukan di Desa Pogapa. (6) Pusat Pemerintahan Kecamatan Sugapa berkedudukan di Desa Yokatapa.
