PP
Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 1996 tentang PEMBENTUKAN KABUPATEN PUNCAK JAYA, KABUPATEN...
Pasal 14
BAB 4 — PENYELENGGARAAN URUSAN PEMERINTAHAN
Untuk menyelenggarakan urusan-urusan otonomi Propinsi Daerah Tingkat I Irian Jaya di Kabupaten Puncak Jaya dan Kabupaten Paniai dapat dibentuk Suku Dinas Tingkat I.
